Loading Now

Lokasi Rawan Premanisme yang Menjadi Sasaran Operasi Berantas Jaya 2025

Lambesomplak.com, Jakarta – Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggelar patroli skala besar dalam Operasi Berantas Jaya 2025 dengan menyasar sejumlah titik rawan premanisme dan pemerasan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi ini berlangsung selama 15 hari, mulai 9 Mei hingga 23 Mei 2025.

“Patroli dan pengamanan ini menyasar beberapa lokasi pusat aktivitas masyarakat. Seperti, Tanah Abang, Monas, Senen, Jatinegara serta wilayah rawan premanisme dan pemerasan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, di Jakarta, Senin (12/5/2025) dilansir dari Antara.

Henik menjelaskan, titik-titik yang menjadi fokus patroli adalah lokasi yang selama ini dikenal sebagai pusat keramaian dan aktivitas ekonomi yang rawan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan jalanan.

“Terutama, di titik-titik rawan seperti terminal, stasiun, pasar tradisional, dan pusat perbelanjaan yang selama ini kerap menjadi lokasi aktivitas para pelaku kejahatan jalanan,” ujarnya.

Berikut sejumlah lokasi yang menjadi perhatian utama dalam operasi ini:

– Tanah Abang
– Monas (Monumen Nasional)
– Senen
– Jatinegara
– Terminal dan stasiun besar lainnya di wilayah Jakarta
– Pasar tradisional di berbagai wilayah administratif DKI Jakarta
– Pusat perbelanjaan yang ramai dikunjungi warga.

Operasi ini turut melibatkan satuan kepolisian sektor (polsek) di wilayah masing-masing dan sejumlah instansi pemerintahan lain. Menurut Henik, keberhasilan operasi sangat bergantung pada koordinasi antarpihak.

“Koordinasi yang solid menjadi kunci kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan operasi,” ujarnya.

Hingga pelaksanaan awal pekan ini, Brimob melaporkan bahwa kondisi di titik-titik rawan masih terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan insiden menonjol selama pelaksanaan patroli.

“Satuan Brimob Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban umum, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” kata Henik.

Share this content:

Post Comment