Ade Ratnasari Melaporkan Direktur Utama PT Indo Bali Ke Polda Bali
Jakarta — Selebgram sekaligus praktisi hukum, Ade Ratnasari, resmi menyatakan pengunduran dirinya sebagai Penasehat Hukum PT Indo Bali. Keputusan ini ia ambil setelah merasa perannya tidak berjalan sebagaimana mestinya dan hak-haknya sebagai direktur diduga tidak dipenuhi hampir selama satu tahun.
Ade mengungkapkan bahwa sejak ditunjuk sebagai direktur, diduga ia tidak pernah mendapatkan hak yang seharusnya menjadi kewajibannya menurut perusahaan. “Saya merasa semenjak ditunjuk sebagai direktur, saya tidak mendapatkan hak saya sebagai direktur. Bahkan BPJS pun tidak dapat. Hanya dimanfaatkan sebagai tameng,” ujarnya.
Ia menilai kondisi internal perusahaan yang sedang bermasalah membuat dirinya seolah hanya dijadikan pelindung semata. Padahal, Ade telah membantu pemilik saham berinisial AP dalam proses penyelesaian kasus dugaan penggelapan dana perusahaan, yang disebutnya kini berada di titik yang hampir sepenuhnya berpihak pada PT Indo Bali.
Namun, menurut Ade, komunikasi dan kepercayaan mulai merenggang ketika ada langkah-langkah penting yang dilakukan tanpa sepengetahuannya. “Ternyata setelah di ambang kemenangan, beliau justru banyak menutupi hal-hal di belakang saya. Dan saya merasa cukup,” tegasnya.
Ade juga menyebut adanya janji bahwa dirinya akan memperoleh pembagian yang adil apabila kasus tersebut selesai dan aset perusahaan dipulihkan. Namun, ia menilai komitmen tersebut tidak pernah direalisasikan. “Itu iming-imingnya. Namun di pertengahan jalan, semuanya berubah,” katanya.
Tidak terpenuhinya hak-hak dasar—termasuk BPJS—sejak penandatanganan akta memperkuat keputusannya untuk mengundurkan diri. “Saya merasa dimanfaatkan bahkan tidak diberi hak sebagai direktur sebagaimana tertuang di ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Ade berencana melaporkan persoalan ini ke instansi terkait. Ia berharap Dinas Ketenagakerjaan dapat memberikan perhatian terhadap dugaan pelanggaran tersebut. “Saya berharap Disnaker bersikap tegas. Saya menyatakan diri akan melawan ketidakadilan,” tutupnya.
Keputusan Ade Ratnasari menjadi perhatian publik, mengingat dirinya dikenal sebagai figur yang vokal dalam memperjuangkan profesionalitas dan keadilan di lingkungan kerja.
Share this content:


