Loading Now

KDKMP Rp700 M: Transparansi Proses Tender dan Due Diligence Dipertanyakan

Jakarta, – Proyek pengadaan unit gerai rak untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) senilai Rp700 miliar di lingkungan BUMN menjadi sorotan publik. Proyek yang berada dalam ekosistem PT Agrinas Pangan Nusantara melalui program DANANTARA itu disebut dimenangkan oleh PT Indoraya Multi Internasional.

Perusahaan tersebut dipimpin pengusaha asal Batang, Jawa Tengah, Shoraya Lolyta Oktaviana, yang diketahui masih berstatus mahasiswa Program Managemen Pertahanan (S3) di Universitas Pertahanan (Unhan), Salemba, Jakarta Pusat. Keterlibatan perusahaan yang belum dikenal luas dalam proyek bernilai besar itu memicu pertanyaan terkait transparansi proses tender dan uji kelayakan (due diligence).

Sejumlah pihak juga meragukan legalitas serta keberadaan fisik dan operasional PT Indoraya Multi Internasional. Mengingat KDKMP merupakan bagian dari program pemerintah pusat, validitas dan kredibilitas mitra kerja BUMN dinilai menjadi aspek krusial.

“Jika benar perusahaan ini tidak memiliki fasilitas operasional yang jelas, maka kelayakannya sebagai mitra BUMN wajib dipertanyakan. Proses due diligence tidak boleh hanya formalitas,” ujar Yudi dalam keterangan tertulisnya.

Tim investigasi independen turut menemukan dugaan anomali data kependudukan atas nama Shoraya Lolyta Oktaviana. Ia disebut memiliki tiga Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif dengan perbedaan wilayah dan status perkawinan, padahal dalam sistem administrasi kependudukan Indonesia setiap warga negara hanya diperbolehkan memiliki satu NIK.

“Temuan ini bukan sekadar kesalahan administratif. Ada pola yang mengarah pada dugaan penyamaran identitas dan pengaburan kepemilikan proyek bernilai besar. Jika terbukti, ini bisa masuk ranah pidana serius, termasuk dapat dipertanyakan terkait dengan proses seleksi menjadi mahasiswa Unhan yg melalui tahapan seleksi yg cukup ketat” tegas Yudi.

Share this content: