Loading Now

Febrie Adriansyah Pastikan Tetap di Garda Depan Penanganan Kasus Korupsi Besar

Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah isu yang menyebut dirinya akan mundur dari jabatan yang saat ini diembannya. Di tengah berbagai spekulasi yang berkembang, Febrie menegaskan tetap fokus menjalankan tugas dan berkomitmen menuntaskan sejumlah perkara korupsi besar yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas kabar yang beredar luas dalam beberapa hari terakhir terkait masa depan jabatannya di Korps Adhyaksa. Menurut Febrie, perhatian utama saat ini bukanlah isu pergantian jabatan, melainkan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Febrie menegaskan bahwa jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap bekerja maksimal dalam mengusut berbagai perkara strategis yang menjadi perhatian publik. Ia memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti dan prinsip hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

“Fokus kami adalah menyelesaikan perkara-perkara korupsi besar yang sedang berjalan. Komitmen pemberantasan korupsi tidak akan berubah dan seluruh tim tetap bekerja sesuai tugas serta tanggung jawabnya,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, penegakan hukum membutuhkan dukungan publik agar proses penyidikan dapat berjalan secara objektif dan tidak terganggu oleh isu-isu yang tidak berdasar.

Di tengah mencuatnya isu pengunduran diri tersebut, sejumlah pihak turut menyoroti pentingnya menjaga independensi penegakan hukum. Berbagai kalangan menilai perkara-perkara korupsi besar yang saat ini ditangani aparat penegak hukum harus tetap berjalan hingga tuntas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Sebelumnya, kabar mengenai kemungkinan mundurnya Febrie Adriansyah dari posisi Jampidsus sempat menjadi perbincangan publik. Namun hingga kini belum terdapat keputusan resmi terkait isu tersebut. Sejumlah pihak juga menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi dalam setiap proses hukum yang berlangsung.

Dengan bantahan yang disampaikan langsung, Febrie menegaskan dirinya tetap menjalankan amanah sebagai Jampidsus dan berkomitmen mengawal penanganan berbagai kasus korupsi besar hingga tuntas. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan agenda pemberantasan korupsi tetap berjalan konsisten dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Share this content: