Loading Now

Farhat Abbas Soroti Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah, Desak Proses Hukum Berjalan Transparan

Jakarta – Pengacara Farhat Abbas menyampaikan pandangannya terkait kasus yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Menurutnya, masyarakat tidak boleh terburu-buru memberikan penilaian sebelum seluruh proses hukum berjalan dan menghasilkan kepastian.

Farhat menilai Febrie Adriansyah merupakan sosok yang memiliki kontribusi besar dalam penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Saya melihat Bang Febrie adalah orang baik. Dia merupakan ujung tombak Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi. Selama ini sudah banyak perkara besar yang berhasil ditangani,” ujar Farhat kepada awak media.

Ia menyebut berbagai kasus besar telah ditangani Jampidsus dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, menurut Farhat, munculnya persoalan hukum yang kini menyeret nama Febrie perlu disikapi secara hati-hati.

Farhat mengaku mendapat informasi dari kuasa hukum Don Rito bahwa terdapat dugaan adanya kekuatan besar yang membuat Febrie berada dalam posisi sulit. Ia pun meminta agar pihak yang mengetahui asal-usul uang yang menjadi pokok perkara mengungkapkannya secara terbuka.

“Kalau memang disebut uang itu milik pengusaha besar, sebutkan saja siapa pengusaha besar tersebut supaya semuanya terang dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” katanya.

Menurut Farhat, publik juga harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia mengingatkan bahwa seseorang yang sedang diperiksa belum tentu terbukti melakukan tindak pidana.

“Jangan menghukum atau apriori terhadap Bang Febrie. Tidak semua orang yang diduga melakukan pelanggaran pasti bersalah. Semua harus dibuktikan melalui proses hukum,” tegasnya.

Farhat juga menilai kontribusi Febrie dalam mengembalikan kerugian negara melalui penanganan perkara korupsi patut menjadi pertimbangan. Menurutnya, negara masih membutuhkan aparat penegak hukum yang memiliki keberanian dalam membongkar kasus-kasus besar.

“Kalau memang beliau tidak bersalah, jangan terlalu lama menunggu proses. Segera berikan kepastian hukum karena negara membutuhkan orang seperti beliau untuk memberantas korupsi,” ujarnya.

Selain itu, Farhat mengingatkan agar para pejabat lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan mitra kerja atau pihak lain, terutama ketika berhubungan dengan uang dalam jumlah besar yang asal-usulnya belum jelas.

“Pejabat juga harus mengantisipasi kalau ada pihak yang datang membawa uang dalam jumlah besar tanpa kejelasan. Itu harus menjadi perhatian agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Farhat juga mendukung proses hukum yang berjalan sesuai mekanisme. Menurutnya, apabila perkara tersebut ditangani oleh kejaksaan maupun lembaga penegak hukum lainnya, hal itu merupakan bagian dari sistem hukum yang harus dihormati.

“Saya berharap masyarakat jangan berpikir negatif terhadap kejaksaan. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Terkait informasi bahwa status hukum Jampidsus Febrie Adriansyah kini berubah menjadi saksi, Farhat mengaku menyambut baik apabila hal tersebut benar. Namun, ia menegaskan sikapnya tetap sama apa pun status hukum yang disandang rekannya itu.

“Kalau memang sekarang menjadi saksi saya bersyukur. Kalau pun sebelumnya diperiksa, saya tetap sebagai kawan akan memberikan dukungan moral. Yang penting semua mengikuti proses hukum,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Farhat menegaskan dirinya akan tetap memberikan dukungan kepada teman-temannya yang sedang menghadapi persoalan hukum meski tanpa diminta menjadi kuasa hukum.

“Walaupun teman saya tidak menggunakan jasa saya sebagai pengacara, saya tetap memberikan dukungan. Saya percaya semua orang berhak mendapatkan pembelaan dan proses hukum yang adil,” tutup Farhat Abbas.

Share this content: