Dr. Frengky: Institusi Pendidikan Harus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman bagi Peserta PPDS
Jakarta – Meninggalnya seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) kembali menjadi sorotan publik. Menanggapi peristiwa tersebut, praktisi kesehatan Dr. Frengky, Dip.Cib.Cid.Cos.Med. mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan oleh pihak berwenang.
Dr. Frengky terlebih dahulu menyampaikan belasungkawa atas wafatnya peserta PPDS tersebut. Menurutnya, kepergian seorang dokter atau calon dokter bukan hanya menjadi kehilangan bagi keluarga, tetapi juga bagi dunia kedokteran dan masyarakat Indonesia.
“Pertama kita turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan. Dunia kedokteran kembali kehilangan seorang dokter. Ini bukan hanya kehilangan bagi keluarga, tetapi juga bagi dunia kedokteran dan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan sehingga publik sebaiknya memberikan ruang kepada aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk mengungkap penyebab sebenarnya.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Masyarakat harus lebih bijaksana dan memberikan kesempatan kepada pihak berwenang melakukan investigasi agar penyebab sebenarnya dapat diketahui,” katanya.
Menurut Dr. Frengky, dalam penanganan kasus yang melibatkan peserta PPDS, investigasi biasanya dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan rumah sakit, kolegium, organisasi profesi, serta pihak berwenang.
Ia juga menilai berbagai informasi yang beredar mengenai kondisi korban maupun barang-barang pribadi yang ditemukan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian.
“Kita belum bisa menghakimi atau memberikan analisis lengkap mengenai penyebab kematian karena semuanya masih dalam proses investigasi. Apabila diperlukan, tentu akan dilakukan pemeriksaan, termasuk otopsi, sehingga penyebab kematian dapat dipastikan secara ilmiah,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Dr. Frengky juga menyoroti sistem pendidikan dokter spesialis. Ia mengatakan institusi pendidikan memiliki tanggung jawab untuk mencetak dokter yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki ketahanan mental yang baik.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembentukan mental tidak boleh dilakukan melalui tindakan perundungan maupun kekerasan fisik.
“Apapun alasannya, kekerasan fisik maupun bullying tidak dapat dibenarkan. Dokter yang tangguh harus dibentuk melalui pendidikan yang profesional, bukan melalui kekerasan,” tegasnya.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah sistem yang perlu dievaluasi. Menurutnya, perbaikan harus dilakukan secara bersama-sama oleh Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, kolegium, perguruan tinggi, rumah sakit, hingga masyarakat.
Selain itu, budaya senioritas yang berpotensi mengarah pada tindakan permisif terhadap perundungan juga perlu diubah. Ia berharap hubungan antara senior dan junior dibangun atas dasar saling menghormati serta menjadi teladan yang baik.
“Senior seharusnya memberi contoh, sementara junior menghormati senior. Yang paling penting adalah menciptakan lingkungan kerja dan belajar yang saling menghargai karena pada akhirnya masyarakatlah yang akan merasakan manfaat dari dokter yang kompeten dan sehat secara mental,” tuturnya.
Dr. Frengky juga mengingatkan bahwa dokter merupakan manusia yang membutuhkan perhatian terhadap kesehatan mental. Menurutnya, tekanan pekerjaan di dunia medis sangat tinggi karena setiap keputusan yang diambil berkaitan langsung dengan keselamatan pasien.
Ia pun mendorong institusi pendidikan dan rumah sakit menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari intimidasi. Pengawasan internal perlu diperketat, sementara mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran harus dibuat lebih mudah, cepat, dan mampu menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
“Tujuannya adalah menciptakan lingkungan belajar yang baik sehingga peserta didik dapat berkembang secara optimal, baik dari sisi kompetensi maupun kesehatan mentalnya,” pungkas Dr. Frengky.
Share this content:


