Loading Now

Rizky Billar Laporkan 6 Akun Penyebar Hoaks, Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan Demi Efek Jera

Jakarta – Rizky Billar memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait laporannya terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong dan narasi yang dinilai mencemarkan nama baiknya. Didampingi kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, Billar menegaskan langkah hukum ini diambil bukan sekadar untuk kepentingan pribadi, tetapi juga sebagai pembelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Usai menjalani pemeriksaan, Rizky Billar mengatakan dirinya telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik dan kini menyerahkan proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum.

Saya sudah melakukan sebagaimana secara normal dan sudah memberikan keterangan berupa jawaban atas pertanyaan yang diajukan penyidik. Selanjutnya kita serahkan kepada pihak yang berwajib,” ujar Billar.

Dalam kesempatan itu, Billar mengungkapkan terdapat sekitar enam akun yang dilaporkan. Akun-akun tersebut berasal dari berbagai platform media sosial dan diduga menyebarkan narasi yang menurutnya tidak benar.

Menurut Billar, narasi hoaks yang beredar tidak hanya berdampak pada citra dirinya di mata publik, tetapi juga mengganggu kehidupan keluarganya.

“Ada beberapa narasi yang saya anggap memberikan dampak negatif terhadap persepsi publik tentang saya. Tidak hanya saya pribadi, tetapi juga keluarga saya. Aktivitas saya terganggu karena banyak keluarga dari jauh yang menanyakan hal-hal sesuai narasi yang dibuat pembuat hoaks tersebut,” jelasnya.

Saat ditanya apakah narasi yang dimaksud kembali mengungkit persoalan rumah tangga yang pernah menjadi sorotan publik, Billar membenarkan bahwa isu tersebut menjadi salah satu materi yang beredar.

Ia menilai kerugian terbesar bukan semata-mata pada aspek materi, melainkan terhadap nama baik dan citranya sebagai figur publik.

“Yang pasti berdampak pada image dan nama baik. Tujuan saya ke depan agar ada efek jera, supaya orang lebih berhati-hati membuat unggahan atau narasi yang belum tentu benar,” katanya.

Billar juga mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama dirinya menghadapi persoalan serupa. Sebelumnya, ia pernah melaporkan seseorang yang mengaku sebagai karyawannya. Namun saat itu perkara tidak berlanjut karena diselesaikan melalui mediasi.

“Kalau dulu saya memang akhirnya memilih memaafkan. Tapi untuk kali ini kami sepakat melanjutkan proses hukum, dengan harapan bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, menjelaskan identitas beberapa akun sebenarnya sudah mulai terdeteksi. Meski demikian, proses pengungkapan identitas tetap harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Beberapa akun memang sudah terdeteksi, tetapi semuanya harus melalui mekanisme hukum dan prosedur yang berlaku. Kita ikuti saja proses dari penyidik,” ujar Sadrakh.

Ia menambahkan bahwa akun-akun yang dilaporkan berasal dari berbagai kalangan, baik laki-laki maupun perempuan.

Lebih lanjut, Sadrakh menegaskan pihaknya tetap akan melanjutkan proses hukum meskipun nantinya ada permintaan maaf dari pihak terlapor.

“Kalau pun nanti ada yang meminta maaf, mekanisme hukum tetap akan kita tempuh. Tujuan utamanya bukan sekadar menghukum, tetapi memberikan dampak ke depan agar masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial,” katanya.

Terkait dasar hukum yang digunakan, Sadrakh menyebut setiap akun diduga melakukan pelanggaran yang berbeda sehingga pasal yang disangkakan pun tidak sama.

“Ada dugaan pencemaran nama baik, fitnah, hingga penyebaran berita bohong. Karena akunnya banyak, masing-masing memiliki pasal yang sudah kami siapkan sesuai perbuatannya,” jelasnya.

Billar juga mengungkapkan bahwa sang istri, , memberikan dukungan penuh agar dirinya konsisten menjalankan proses hukum.

Menurut Billar, Lesti mengingatkannya agar tidak mengulangi sikap lunak seperti pada kasus sebelumnya.

“Istri saya bilang, kalau memang sudah mengambil langkah tegas, ya lanjutkan. Jangan sampai ketika pelakunya sudah ditemukan malah dilepas lagi. Ini harus menjadi shock therapy dan pembelajaran,” tutur Billar.

Ia berharap proses hukum yang ditempuh bukan hanya menjadi pelajaran bagi pihak yang dilaporkan, tetapi juga bagi masyarakat luas agar lebih bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi di media sosial.

“Niat kami bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi supaya semua orang lebih aware dan lebih bijak dalam bermedia sosial,” pungkasnya.

Share this content: