Loading Now

Atalia Praratya dan Ridwan Kamil, Gugatan Cerai Masuk Tahap Pembacaan Gugatan

Bandung, — Proses gugatan cerai antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bergulir di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Anggota DPR RI tersebut tampak hadir langsung untuk mengikuti persidangan yang dijadwalkan berlanjut dengan agenda pembacaan gugatan.
Atalia tiba di PA Bandung sekitar pukul 09.50 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Ia langsung menuju ruang sidang tanpa memberikan banyak pernyataan kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Saat dicegat wartawan, Atalia hanya menyampaikan kondisi singkat dan permohonan doa agar proses yang dijalaninya dapat berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah saya dalam keadaan baik. Mohon doanya saja,” ucap Atalia singkat sebelum memasuki ruang sidang.

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa agenda persidangan kali ini diawali dengan penyampaian laporan hasil mediasi yang sebelumnya telah ditempuh oleh kedua belah pihak. Setelah itu, sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan cerai.
“Hari ini majelis akan mendengarkan laporan hasil mediasi, kemudian dilanjutkan pembacaan gugatan. Setelahnya, tahapan persidangan akan masuk ke replik, duplik, pemeriksaan saksi, hingga kesimpulan,” ujar Debi.

Ia menambahkan, pihak penggugat telah menyiapkan dua orang saksi untuk dihadirkan dalam persidangan lanjutan.
“Saksi yang kami ajukan berasal dari lingkungan terdekat, satu dari unsur keluarga dan satu lagi dari pihak yang bekerja dengan penggugat,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, turut hadir di Pengadilan Agama Bandung. Ia menyampaikan bahwa kliennya tidak hadir secara langsung dalam persidangan karena telah memberikan kuasa penuh kepada tim pengacara.

“Agenda hari ini adalah pembacaan gugatan. Pak Ridwan Kamil tidak hadir karena sudah diwakili secara sah oleh kuasa hukum,” kata Wenda.

Sidang perceraian pasangan publik figur ini pun menjadi perhatian luas masyarakat. Proses hukum selanjutnya akan menentukan arah dan keputusan akhir atas gugatan yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil.

Share this content: