Lisa Mariana Singgung Dugaan Utang Bandar Arisan, Serahkan Penanganan Kasus kepada Tim Kuasa Hukum
Jakarta – Lisa Mariana kembali buka suara terkait polemik yang menyeret namanya. Dalam keterangannya, Lisa menegaskan bahwa seluruh proses hukum kini telah diserahkan kepada tim kuasa hukumnya dan ia memilih menunggu perkembangan perkara tersebut.
Lisa mengatakan dirinya enggan memberikan komentar terlalu jauh karena menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, segala langkah lanjutan akan dibahas bersama tim kuasa hukum.
“Alhamdulillah sudah, semuanya sudah diserahkan sama tim kuasa hukum aku. Setelah ini kita mau meeting terkait hal ini, jadi kita akan bertindak lanjut secara hukum,” ujar Lisa.
Dalam kesempatan itu, Lisa juga menyinggung kasus lama yang kembali diungkit. Ia membantah tudingan penipuan dan menyebut persoalan tersebut hanya terjadi akibat kesalahan administratif atau human error.
“Kasus dari tahun lalu itu tidak ada penipuan, itu hanyalah human error,” tegasnya.
Lisa kemudian menyoroti sosok yang belakangan ramai diperbincangkan terkait dugaan persoalan arisan. Menurut pengakuannya, ia menerima banyak pesan dari orang-orang yang mengaku menjadi korban.
Ia menyebut jumlah korban yang menghubunginya lebih dari lima orang, dengan nilai kerugian yang disebut mencapai ratusan juta rupiah. Namun, Lisa menegaskan bahwa informasi tersebut berasal dari cerita para korban yang menghubunginya.
“Semua pada DM aku. Korbannya lebih dari lima yang laporan ke aku,” katanya.
Lisa menduga ramainya persoalan tersebut berkaitan dengan kondisi keuangan pihak yang bersangkutan. Menurutnya, tindakan itu kemungkinan dilakukan untuk menutupi utang yang dimiliki.
“Jadi mungkin dia membuat hal seperti ini karena mungkin dia butuh uang. Karena dia mau menutupi utang-utangnya,” ujar Lisa.
Meski demikian, Lisa memilih menyerahkan seluruh pembuktian kepada jalur hukum dan meminta publik mengikuti perkembangan kasus tersebut. Ia juga menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan melalui pendampingan kuasa hukumnya.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari pihak yang disinggung Lisa terkait pernyataan tersebut. Dugaan yang disampaikan Lisa juga masih merupakan klaim sepihak dan belum mendapatkan putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Share this content:


