Tak Lagi Lewat Mediasi, Ruben Onsu dan Sarwendah Serahkan Sengketa Hak Asuh ke Pengadilan
Jakarta – Polemik hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru. Rencana pertemuan yang semula dijadwalkan berlangsung pada 11 Juli 2026 untuk membahas persoalan tersebut kini dipastikan tidak akan terlaksana. Kedua belah pihak sepakat menyerahkan penyelesaian hak asuh anak melalui proses persidangan.
Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. Ia mengatakan tim kuasa hukum Sarwendah telah menghubungi pihaknya dan meminta agar agenda pertemuan dibatalkan karena persoalan tersebut sudah menjadi kewenangan pengadilan untuk diputuskan.
Menurut Minola, keputusan itu membuat proses komunikasi di luar persidangan tidak lagi diperlukan. Selanjutnya, baik Ruben maupun Sarwendah akan mengikuti seluruh tahapan hukum yang telah berjalan.
Sebelumnya, Ruben Onsu resmi mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan itu diajukan agar ada kepastian hukum mengenai pola pengasuhan dan hak bertemu anak-anaknya pasca perceraian.
Meski sempat membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan, Ruben akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Ia berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan secara adil dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak-anak.
Di sisi lain, kubu Sarwendah menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Sarwendah memilih untuk menyampaikan seluruh argumentasi dan bukti di hadapan majelis hakim dibandingkan membahasnya di luar persidangan.
Dengan dibatalkannya pertemuan 11 Juli, fokus kedua belah pihak kini tertuju pada sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang tersebut, majelis hakim akan lebih dulu mengupayakan mediasi sebelum memeriksa pokok perkara.
Perjalanan sengketa hak asuh Ruben Onsu dan Sarwendah pun diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa agenda persidangan ke depan. Publik kini menanti bagaimana proses hukum tersebut berjalan dan keputusan yang nantinya diambil pengadilan demi kepentingan terbaik bagi ketiga anak mereka.
Share this content:


