Pengendara Ninja yang Viral Pukul Pemotor di Jagakarsa Ditangkap Polisi
Jakarta – Polisi berhasil menangkap pria berinisial FRS (37) yang diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang pengendara motor di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Aksi pelaku yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja sempat viral di media sosial setelah terekam kamera korban.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan pada Minggu (5/7). FRS ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Cipedak, Jakarta Selatan.
“Pelaku sudah ditangkap di rumahnya di Cipedak. Inisial FRS, usia 37 tahun,” ujar Nurma.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan tersebut. Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku melalui proses berita acara pemeriksaan (BAP).
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sebuah video beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat korban yang sedang mengendarai sepeda motor diikuti oleh pelaku yang mengendarai Kawasaki Ninja berwarna hijau. Pelaku kemudian menggeber motornya sebelum diduga memukul korban di jalan.
Korban yang merekam kejadian itu terdengar mempertanyakan alasan dirinya dipukul. Sementara pelaku sempat melontarkan kalimat yang memancing perhatian warganet sebelum akhirnya melanjutkan aksinya. Video tersebut memicu kecaman masyarakat dan mendorong kepolisian bergerak cepat mengidentifikasi serta memburu pelaku.
Sebelumnya, polisi menyatakan telah mengantongi identitas pelaku dan berkomunikasi dengan korban guna melengkapi proses penyelidikan. Tidak lama setelah identitas dipastikan, tim kepolisian berhasil mengamankan FRS di kediamannya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan di jalan dengan tindakan kekerasan serta meminta pengguna jalan tetap mengedepankan sikap saling menghormati demi menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Share this content:


