Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Bentrokan di Menteng, Satu Orang Tewas
Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat menangani bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7/2026). Dalam penanganan awal kasus tersebut, polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan kedua orang yang diamankan berinisial SK dan AS. Menurutnya, penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing berdasarkan hasil pemeriksaan saksi serta alat bukti yang telah dikumpulkan.
“Dua orang yang diduga terlibat yaitu SK dan AS telah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Penyidik akan mendalami peran masing-masing berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan,” ujar AKBP Roby.
Peristiwa bentrokan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis. Petugas kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mendata kerusakan yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.
Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan bukti tambahan untuk menyusun kronologi kejadian secara utuh. Polisi menegaskan penentuan status hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat akan dilakukan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.
AKBP Roby juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing provokasi maupun melakukan aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Ia meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat kepolisian.
“Kami meminta seluruh pihak tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan balasan. Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian agar situasi tetap aman dan proses hukum dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Saat ini, situasi di sekitar lokasi bentrokan dilaporkan telah terkendali. Meski demikian, personel kepolisian masih disiagakan di kawasan tersebut untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi potensi gangguan lanjutan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga yang mengetahui adanya rencana aksi balasan atau potensi gangguan keamanan diminta segera melaporkannya melalui layanan darurat Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
Share this content:


