Ayah Diduga Aniaya Anak hingga Bersimbah Darah di Bandung Barat, Polisi Dalami Motif Pelaku
Bandung Barat – Dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat menyita perhatian publik setelah rekaman videonya viral di media sosial. Seorang bocah laki-laki berusia lima tahun diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Dalam video yang beredar luas, korban terlihat mengalami luka hingga wajahnya berlumuran darah. Dugaan aksi kekerasan tersebut memicu kemarahan warganet yang mengecam tindakan pelaku dan mendesak aparat kepolisian segera mengambil langkah hukum.
Kapolres Cimahi AKBP M. Faruk Rozi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian berlangsung di wilayah Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, dan saat ini terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Terduga pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Faruk.
Polisi memastikan pria yang diamankan merupakan ayah kandung korban. Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Cimahi masih mendalami kronologi lengkap serta motif yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan tersebut.
Selain memeriksa pelaku, polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta barang bukti untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi. Proses penyidikan masih terus berlangsung sehingga kepolisian belum menyampaikan secara rinci penyebab pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap anaknya.
Sementara itu, kondisi korban menjadi perhatian utama aparat bersama pihak terkait. Penanganan terhadap korban dilakukan agar hak-haknya sebagai anak tetap terlindungi, termasuk pendampingan sesuai prosedur yang berlaku.
Kasus ini kembali menjadi sorotan mengenai pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk yang terjadi di lingkungan keluarga. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan terhadap anak agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.
Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas perkara tersebut dan menyampaikan perkembangan penyidikan setelah seluruh proses pemeriksaan terhadap pelaku maupun saksi selesai dilakukan.
Share this content:


