Desakan PBHI Jakarta Kepada Polri Usai Andrie Yunus Disiram Air Keras
JAKARTA – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta mengutuk aksi penyiraman air keras kepada Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), di kawasan Jalan Salemba I Talang, Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) pukul 23.00 WIB. Mendesak polri segera melakukan pemetaan dan menangkap pelaku sekaligus otak dibalik percobaan dan pembunuhan terhadap Wakil Koordinator KontraS
“PBHI Jakarta desak Polri untuk segera gerak cepat identifikasi pelaku dan penyelidikan menyeluruh. Sebab, bukan tidak mungkin motif dan dalang dibalik penyerangan tersebut mengarah kepada pembungkaman total”- ucap Ketua PBHI Jakarta, Muhammad Ridwan Ristomoyo, Sabtu, 14 Maret 2026, di Sekretariat PBHI Jakarta, Jl, Hang Jebat III, Kebayoran Baru
Ridwan menilai, peristwa keji yang dialami oleh aktivis dan pejuang Andrie Yunus adalah gejala serius dari otoritarianisme. Menurutnya yang menimpa Wakil Koordinator KontraS merupakam tindakan represi terukur terhadap aktivis dan pembela HAM dalam upaya memperkecil kritik.
Berdasarkan data 2025 kemarin yang di catat Organisasi Masyarakat Sipil mencatat sebanyak 283 pembela HAM mengalami serangan karena kerja-kerja mereka sepanjang 2025. Antara lain, kriminalisasi, penangkapan, pelaporan ke polisi dan percobaan pembunuhan. Mayoritas dari pembela HAM yang mengalami serangan adalah jurnalis dan masyarakat adat, masing-masing sebanyak 106 dan 74 orang,
“Sekali lagi peristiwa ini adalah alarm bagi aktivis dan pembela HAM. Kita harus mengingat kembali satu tahun Pemerintahan Prabowo kebebasan sipil kian menyusut dan buruk. Ini alarm bagi kehidupan bernegara”,-tutup Ridwan
Share this content:


