Loading Now

Gudang di Taman Tekno BSD Diduga Jadi Lokasi Produksi Uang Palsu, 4 Orang Diamankan

TANGERANG SELATAN — Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang kini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran dan keterlibatan masing-masing.

Dari lokasi, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar kertas yang menyerupai uang rupiah pecahan Rp100.000. Selain itu, sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses produksi turut diamankan.

Barang bukti tersebut antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin ultraviolet (UV), tinta, plat cetak, laptop, serta bahan baku kertas.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, seluruh barang yang ditemukan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan karakteristik, keaslian, serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

“Penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan, kapasitas produksi, serta pihak-pihak yang berperan di dalamnya. Kami juga menelusuri apakah lembaran yang menyerupai uang rupiah ini masih berada pada tahap produksi dan penyimpanan atau ada yang sudah diedarkan,” ujar Victor, Sabtu (22/8/2026).

Telusuri Rantai Produksi

Polda Metro Jaya tidak hanya mendalami temuan di gudang tersebut. Penyidik juga menelusuri seluruh rangkaian kegiatan yang diduga berkaitan dengan pembuatan hingga kemungkinan peredaran lembaran yang menyerupai uang rupiah itu.

Menurut Victor, pengembangan perkara dilakukan untuk memetakan dugaan jaringan dari hulu hingga hilir. Langkah tersebut mencakup penelusuran sumber bahan baku, proses produksi, kapasitas pembuatan, penyimpanan, hingga kemungkinan jalur distribusi.

“Yang kami lakukan sekarang adalah membangun gambaran secara utuh berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” kata Victor.

Kepolisian belum menyimpulkan seberapa luas jaringan dalam perkara tersebut maupun berapa banyak lembaran yang diduga telah beredar. Seluruh informasi tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti dan keterangan para pihak yang diamankan.

Polisi Ingatkan Masyarakat

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penanganan perkara tidak hanya diarahkan untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat, tetapi juga untuk mencegah potensi kerugian masyarakat serta menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

“Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga salah satu simbol kedaulatan negara. Karena itu, dugaan pemalsuan uang harus ditangani secara serius agar masyarakat terlindungi dan kepercayaan terhadap sistem pembayaran tetap terjaga,” ujar Budi.

Budi mengimbau masyarakat agar lebih cermat ketika menerima transaksi secara tunai. Masyarakat juga diminta tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya.

“Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, jangan diedarkan kembali. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti,” katanya.

Kepolisian juga meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai luas jaringan ataupun jumlah uang yang diduga telah beredar sebelum proses penyidikan selesai.

Dijerat UU Mata Uang dan KUHP

Perkara tersebut didalami dengan sangkaan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Polda Metro Jaya menyatakan penyidikan masih berlangsung. Polisi akan melakukan pengembangan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap barang bukti, keterangan empat orang yang diamankan, serta kemungkinan ditemukannya pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan dugaan produksi maupun peredaran uang palsu tersebut.

Hingga saat ini, kepolisian masih berfokus memastikan status dan fungsi seluruh barang bukti yang ditemukan sekaligus mengungkap secara menyeluruh mata rantai dugaan pemalsuan uang tersebut, mulai dari sumber bahan baku, proses produksi, penyimpanan, hingga kemungkinan peredarannya di masyarakat.

Share this content: