Deolipa Yumara Pastikan Enam Saksi Ahli Perkuat PK Adam Damiri di Kasus ASABRI
Lambesomplak.com | Jakarta, 10 November 2025 – Upaya hukum yang diajukan Mayjen TNI (Purn) Adam Damiri untuk menguji kembali vonis atas kasus korupsi PT ASABRI (Persero) memasuki tahap penting. Seusai pembacaan permohonan Peninjauan Kembali (PK) pada awal pekan ini, tim kuasa hukum mulai menyiapkan strategi menghadapi sidang lanjutan yang dinilai akan menentukan arah perkara.
Dalam agenda sidang berikutnya, pihak Adam Damiri berencana menghadirkan enam saksi ahli dari berbagai bidang untuk memperkuat permohonan PK yang telah disusun. Keenam ahli tersebut berasal dari disiplin ilmu korporasi, hukum pidana, investasi, dan saham. Mereka akan memberikan pandangan teknis terkait tata kelola perusahaan, aspek hukum, serta mekanisme investasi dan persahaman yang menjadi bagian penting dari pembelaan.
“Ada enam ahli, ahli korporasi, ahli pidana, ahli investasi, ahli persahaman, kita akan hadirkan di hari Senin nanti,” ujar kuasa hukum Adam Damiri, Deolipa Yumara, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Deolipa menambahkan, majelis hakim memberikan ruang yang cukup luas bagi tim pembela untuk menyampaikan seluruh argumentasi secara rinci. Ia juga mengapresiasi sikap majelis yang bersedia melanjutkan sidang hingga malam hari sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keadilan.
“Majelis sangat terbuka, bahkan bersedia menggelar sidang sampai malam untuk mendengarkan seluruh keterangan para ahli. Ini menunjukkan semangat mereka untuk memastikan setiap aspek diperiksa dengan teliti,” ujar Deolipa.
Sidang Peninjauan Kembali ini menjadi langkah penting bagi pihak Adam Damiri dalam upaya memperoleh keadilan dan membuktikan sejumlah novum—delapan di antaranya telah diserahkan kepada majelis hakim—yang diyakini dapat mengubah putusan sebelumnya.
Share this content:


