Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Dinyatakan Gagal Oleh P.A Bandung
JAKARTA – Sidang Mediasi Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dinyatakan gagal oleh pihak Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat pada 31 Desember 2025. Setelah sempat absen, Atalia rupanya hadir secara langsung ke PA Bandung dalam sidang tersebut.
Kehadiran Atalia Praratya pun dibenarkan oleh Panitera PA Bandung, Dede Supriadi. Atalia saat itu datang didampingi tim kuasa hukumnya untuk menjalani sidang lanjutan cerainya.
“Ya, sidang Bu Atalia hadir sendiri dan didampingi kuasanya. Agendanya pemeriksaan pokok perkara,” kata Dede Supriadi melalui pesan singkat.
Sementara itu, Ridwan Kamil sebagai tergugat belum terlihat hadir pada sidang kali ini. Mantan Gubernur Jawa Barat itu kembali memilih diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
“Pak RK tidak hadir, hanya kuasa hukumnya saja,” ujar Dede singkat.
Ketidakhadiran RK, kata Dede, berdampak pada upaya damai yang sempat ditempuh kedua belah pihak di pengadilan.
Mediator melaporkan bahwa mediasi dinyatakan gagal, sehingga sidang berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara
Share this content:


