Psikiater Mintarsih : Cemburu dan Konflik Hubungan Bisa Picu Kekerasan hingga Pembunuhan
Jakarta – Kasus mutilasi di Depok yang menewaskan seorang pria dan membuat sejumlah bagian tubuh korban ditemukan dalam kondisi terpotong tengah menjadi sorotan. Polisi sebelumnya juga mendalami dugaan keterkaitan pelaku dengan komunitas sesama jenis.
Psikiater dr. Mintarsih A Latief SpKJ turut memberikan pandangan mengenai kemungkinan faktor psikologis yang dapat mendorong seseorang melakukan kekerasan ekstrem seperti pembunuhan hingga mutilasi.
Menurut Mintarsih, motif tindakan tersebut tidak bisa dilepaskan begitu saja dari hubungan antara pelaku dan korban serta dinamika emosional yang terjadi di antara keduanya. Ia menyinggung kemungkinan adanya rasa memiliki yang sangat kuat dalam hubungan.
“Kesalahan pada dirinya. Kenapa sampai begitu kesal? Itu yang terjadi. Jadi dia tidak seperti orang biasa, ya bisa-bisa kita cari yang lain,” ujar dr. Mintarsih.
Ia menilai konflik dalam hubungan, rasa cemburu, penghinaan, maupun perpisahan dapat menjadi faktor yang memperbesar kemarahan seseorang. Dalam kondisi tertentu, emosi tersebut dapat berkembang menjadi tindakan kekerasan.
“Kalau terjadi penghinaan ya jelas menambah kekesalan. Kalau menambah kekesalan, kemudian berpisah, ya akan lebih keras lagi tindakannya sampai pada tindakan pembunuhan,” jelasnya.
Orientasi Seksual Tak Bisa Langsung Disimpulkan sebagai Gangguan Jiwa
Dalam wawancara tersebut, dr. Mintarsih juga ditanya apakah seseorang yang memiliki orientasi seksual sesama jenis dan melakukan mutilasi otomatis mengalami gangguan kejiwaan.
Ia mengatakan kondisi tersebut perlu dilihat secara lebih mendalam dan tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan orientasi seksual seseorang.
Menurutnya, faktor psikologis, pola hubungan, lingkungan, pengalaman hidup, hingga cara seseorang menghadapi konflik perlu diperhatikan dalam menilai kondisi kejiwaan pelaku.
“Lebih dalam hal bahwa itu dianggapnya hal yang wajar,” katanya ketika menjelaskan mengenai kemungkinan seseorang memiliki pola pikir tertentu yang membuat tindakan kekerasan dapat dianggap sebagai sesuatu yang dapat diterima.
Ia juga menyebut perlu ditelusuri bagaimana seseorang tumbuh dan dibesarkan sebelum menarik kesimpulan mengenai kondisi mentalnya.
“Kalau kita kembali pada riwayatnya, kita tinjau kembali bagaimana orangtuanya dulu, bagaimana dia dibesarkan,” tuturnya.
Bicara soal Dugaan Hubungan Pelaku dan Korban
Perbedaan usia antara pelaku dan korban juga menjadi salah satu hal yang ditanyakan kepada dr. Mintarsih. Ia menilai dinamika hubungan keduanya perlu ditelusuri lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya konflik atau perasaan ditinggalkan oleh pasangan.
“Dia juga kesal sekali dengan pasangannya. Kenapa pasangannya kok memisahkan, pisah dari dia,” ujarnya.
Namun, untuk menentukan orientasi seksual seseorang maupun kondisi kejiwaan pelaku, menurutnya tetap diperlukan pemeriksaan yang lebih mendalam.
Keluarga Korban Berpotensi Mengalami Trauma Berat
Sementara itu, dr. Mintarsih menyoroti dampak kejadian tersebut terhadap keluarga korban. Terlebih korban disebut telah memiliki istri dan anak-anak.
Ia mengatakan kehilangan anggota keluarga dalam kondisi mengenaskan dapat menimbulkan kesedihan dan tekanan psikologis yang berat.
“Ya, jelas semua keluarga pasti akan kecewa, pasti akan sedih, pasti akan stres,” katanya.
Menurutnya, keluarga membutuhkan dukungan agar dapat menghadapi trauma akibat kejadian tersebut.
Kecemburuan dan Rasa Memiliki Bisa Memicu Kekerasan
Lebih lanjut, dr. Mintarsih menjelaskan bahwa rasa memiliki yang berlebihan dalam sebuah hubungan dapat menjadi salah satu faktor yang berbahaya apabila tidak mampu dikendalikan.
Ketika hubungan mengalami konflik, kecemburuan, penghinaan, atau perpisahan, emosi seseorang dapat meningkat. Jika tidak terkendali, kondisi tersebut berpotensi berkembang menjadi perilaku agresif.
Karena itu, tindakan pembunuhan tidak dapat semata-mata dilihat dari satu faktor. Perlu ada pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi psikologis, hubungan interpersonal, serta latar belakang pelaku.
Faktor Hormonal dan Lingkungan
Dr. Mintarsih juga ditanya mengenai kemungkinan faktor hormon maupun lingkungan dalam terbentuknya orientasi seksual seseorang.
Ia mengatakan faktor hormonal tidak dapat begitu saja dijadikan kesimpulan tanpa pemeriksaan medis yang tepat.
“Faktor hormon itu kan ternyata juga tidak terdeteksi. Walaupun mungkin dokter sekian banyak ada, tapi ini kan ya kalau tidak terdeteksi apakah kita bisa menganggap itu kelainan hormonal,” jelasnya.
Ia menambahkan, faktor lingkungan maupun pengalaman hidup juga perlu ditelaah ketika melakukan pemeriksaan terhadap seseorang.
“Jadi lebih kayak ikut-ikutan ya, Bu?” tanya pewawancara.
“Itu bisa juga kelainan mental,” jawabnya.
Psikiater Ingatkan Jangan Menghakimi Berdasarkan Orientasi Seksual
Kasus ini juga memunculkan berbagai komentar di media sosial yang mengaitkan tindakan kriminal dengan kelompok tertentu. Bahkan terdapat komentar ekstrem yang menyerukan kekerasan terhadap orang dengan orientasi seksual tertentu.
Menanggapi hal tersebut, dr. Mintarsih mempertanyakan kembali sejauh mana masyarakat dapat mengambil tindakan berdasarkan keyakinan atau penilaian pribadi.
Ia menilai persoalan seperti ini seharusnya dilihat berdasarkan fakta kasus dan pemeriksaan terhadap individu yang bersangkutan, bukan dengan menggeneralisasi seluruh kelompok.
Dalam konteks kasus mutilasi di Depok, dugaan orientasi seksual pelaku juga tidak serta-merta dapat dijadikan penjelasan tunggal atas terjadinya pembunuhan.
Untuk mengetahui apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan, diperlukan pemeriksaan psikiatri secara menyeluruh. Begitu pula motif pembunuhan dan mutilasi harus dibuktikan melalui proses penyelidikan serta pemeriksaan hukum.
Kasus tersebut hingga kini masih menjadi perhatian dan berbagai dugaan mengenai motif maupun kondisi pelaku masih perlu menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Share this content:


